Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UPR Tervaforit pada Program RPL UPR 2024

PALANGKARAYA, IPEM FISIP UPR – Segenap jajaran Dosen dan Tenaga Kependidikan di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR) melakukan kegiatan rapat Penyamaan Persepsi dalam Perkuliahan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Ganjil T.A. 2024/2025, Jumat (25/10/2024).

RPL sendiri merupakan program pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, informal, hingga pengalaman kerja sebagai dasar melanjutkan/menyetarakan pendidikan dengan kualifikasi tertentu.

Program RPL menargetkan calon pendaftar dengan latar belakang pernah mengenyam pendidikan formal, informal, dan angkatan yang telah bekerja lebih dari dua tahun. 

Berdasarkan SK Rektor Nomor 8546 tentang Mahasiswa Baru Program RPL Tipe A UPR TA Ganjil 2024-2025, jumlah keseluruhan mahasiswa Baru RPL Ganjil T.A. 2024/2025 (Angkatan 1) Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya yang telah registrasi sebanyak 82 orang mahasiswa, dari total pendaftar 115 orang mahasiswa.

Sementara jika dilihat dari data keseluruahan mahasiswa Baru Program RPL Tipe A UPR TA Ganjil 2024-2025 UPR sebanyak 165 Mahsiswa baru yang terdiri dari: Program Pascasarjana (17 Mahasiswa), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (13 Mahasiswa), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (3 Mahasiswa), Fakultas Pertanaian (6 Mahasiswa), Fakultas Hukum (32 Mahasiswa), dan FISIP (94 Mahasiswa).

Selanjutnya, SK Rektor Nomor 6506 tentang Hasil Asesmen RPL Tipe A Prodi Ilmu Pemerintahan, menjadi dasar pengajuan mata kuliah pada KRS Mahasiswa baru RPL Ganjil T.A. 2024/2025 (Angkatan 1), dan menjadi dasar validasi KRS oleh Dosen PA. Dimana mata kuliah yang belum terekognisi pada SK Rektor tersebut (berdasarkan hasil assessment portofolio), maka wajib untuk di tempuh dalam perkuliahan.

(*)