Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UPR Terakreditasi Unggul
PALANGKARAYA– Jurusan Ilmu Pemerintahan (IP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR) berhasil kembali mempertahan akreditasi unggul berdasarkan penilaian asesmen Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik Administrasi dan Komunikasi (LAMSPAK).
Akreditasi Unggul diperoleh berdasarkan Keputusan Dewan Eksekutif LAMSPAK Nomor 050/AK.03.05/2026 tanggal 20 Februari 2026, menyatakan bahwa Program Studi Ilmu Pemerintahan, pada Program Sarjana Universitas Palangka Raya, Kota Palangkaraya memenuhi syarat status akreditasi “Terakreditasi Unggul”.

Akreditasi Unggul program studi Ilmu Pemerintahan FISIP UPR ini berlaku sejak 2 September 2025 sampai dengan 2 September 2030.
Dengan capaian ini maka, Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UPR berhasil mempertahankan akreditasi unggulnya sejak tahun 2024, yang sebelumnya status unggul berdasarkan penilaian akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tingggi (BANPT) sejak tanggal 19 – Agustus – 2024 sampai dengan 1 September – 2025.
Dokumentasi Asesmen Lapangan (AL)






