SISTEMATIKA LAPORAN KEGIATAN PERKULIAHAN
SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2020/2021
PROGRAM STUDI JURUSAN ILMU PEMERINTAHAN
FISIP UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
- PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Kualitas dan kuantitas Tri Dharma Perguruan Tinggi sangat penting dalam upaya untuk membekali para mahasiswa dengan seperangkat ilmu pengetahuan, keterampilan. Bekal ilmu pengetahuan, keterampilan tersebut akan menjadi kompetensi setiap mahasiswa yang bisa diterapkan baik itu masih dalam masa kuliah atau setelah lulus nantinya. Untuk menghasilkan tenaga pendidik yang kompeten. tentunya memerlukan berbagai upaya yang yang terukur dan berkesinambungan. Banyak upaya yang bisa dilakukan agar tujuan tersebut dapat dicapai, salah satunya melalui penilaian kinerja dosen. Dosen merupakan ujung tombak dan motor institusi untuk melaksanakan kegiatan tridharma.Sebagai unsur yang paling penting di Perguruan Tinggi, dosen juga dituntut untuk dapat berpartisipasi dalam tata pamong institusi dan pengembangan profesi. Hal ini cukup beralasan mengingat dosen merupakan pelaksana fungsi utama,pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat dan manajemen Perguruan Tinggi.Oleh karena itu pemberdayaan dosen merupakan suatu keharusan bagi universitas, karena dosen yang kompeten dan memiliki kinerja yang tinggi merupakan kunci keberhasilan Jurusan/ Fakultas/Universitas. Pada saat yang bersamaan, dosen memerlukan umpan balik dari lembaga atas hasil kerja mereka sebagai panduan bagi perilaku mereka di masa yang akan datang. Umpan balik terhadap kinerja dosen dapat dilakukan melalui evaluasi kinerja. Penilaian kinerja dosen merupakan suatu proses dimana lembaga melakukan evaluasi atau menilai kinerja dosen atau mengevaluasi hasil pekerjaan dosen.
1.2 Sejarah Program Studi
Pendirian Program Studi Ilmu Pemerintahan didasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor 423/H24/AK/2009 tanggal 25 Juli 2009. Awal cikal bakalnya, penyelenggaraan Program Studi Ilmu Pemerintahan berada di bawah pengelolaan Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya. Program Studi Ilmu Pemerintahan juga memperoleh ijin operasional berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 1690/D/T/2009 tanggal 17 September 2009. Sejak tahun 2012, Program Studi Ilmu Pemerintahan dikelola oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang resmi didirikan melalui Peraturan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor 04/UN24/KL/2012 tanggal 07 Januari 2012. Menurut nomenklatur yang ada, bahwa output Program Studi Ilmu Pemerintahan adalah mahasiswa yang dinyatakan lulus dengan menyandang gelar kesarjanaan, yaitu Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP). Setelah berkiprah selama lebih kurang 9 tahun, Program Studi Ilmu Pemerintahan terus mengupayakan progress dalam pelaksanaan tata kelola program studi. Upaya perbaikan pengelolaan, baik menyangkut komponen tata kelola, SDM, tridarma, sarana dan prasarana terus dilakukan. Salah satu hal yang sangat penting diantaranya adalah standar kurikulum sebagai salah satu fokus inti dari proses input, process, output, outcome dan impact pengelolaan Jurusan Ilmu Pemerintahan.
1.3 Dasar Hukum Pendirian Program Studi
Pendirian Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ditetapkan oleh SK Rektor Universitas Palangka Raya Nomor 423/H24/AK/2009 Tanggal 25 Juli 2009, yang didahului oleh pendirian Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 494/J.24/AK/2005 tentang Pembentukan Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik jenjang Strata Satu (S-1). Secara operasional keberadaan Program Studi Ilmu Pemerintahan semakin diperkuat dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1690/D/T/2009 pada tanggal 17 September 2009 tentang ijin operasional. Status Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ditingkatkan menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik setelah Rektor Universitas Palangka Raya mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 04/UN24/KL/2012 tanggal 7 Januari 2012 tentang Pendirian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya.
1.4 Status Akreditas Program Studi (Awal sampai terakhir SK BAN)
Pengelolaan Jurusan Ilmu Pemerintahan sejak berstatus program studi sampai dengan berdirinya FISIP, pada tahun 2014 telah mengajukan diri untuk dilakukan penilaian akreditasi terhadap tata kelola Jurusan. Sebagai hasil dari penilaian tersebut, atas Surat Keputusan BAN- PT Nomor 275/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2014, Jurusan Ilmu Pemerintahan memperoleh nilai akreditasi dengan grading C lalu dilakukan pembaharuan Akreditasi kembali dengan memperoleh nilai Akreditasi grading A Berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 5134/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2020 hingga saat ini.
II.VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, KURIKULUM
2.1 Visi
Visi jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya adalah “Menjadi program studi unggul dalam menghasilkan sumberdaya manusia bidang ilmu pemerintahan yang demokratis, produktif dan terbuka tahun 2024”.
2.2 Misi
Untuk mencapai visi tersebut di atas maka misi Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya adalah sebagai berikut:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bidang ilmu pemerintahan secara demokratis yang mendorong cara berpikir dan bertindak strategik dan mandiri.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian masyarakat bidang pemerintahan yang produktif dengan prinsip curiousity, akurat, dan berkontribusi terhadap masyarakat dan pembangunan.
- Menciptakan iklim akademik dan kapasitas manajemen organisasi kolegial, transparan dan akuntabel.
- Meningkatkan kerjasama pada aspek pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat secara terbuka dan berkelanjutan.
2.3 Tujuan
- Terciptanya lulusan yang kompeten dan terampil dalam mengaplikasikan bidang ilmu
pemerintahan serta memiliki nilai ketaqwaan, terbuka, jujur dan berjiwa mandiri.
- Tercapainya produk penelitian dan pengabdian masyarakat yang bermanfaat bagi
pembangunan.
- Terciptanya iklim akademik dan tata kelola Program Studi yang transparan, akuntabel,
kolegial, dan pelayanan prima dengan tetap mengedepankan pada quality insurance
- Tercapainya produk jalinan kerjasama dengan berbagai institusi, baik pemerintah maupun
swasta dari dalam negeri dan luar negeri.
2.4 Sasaran
Program Studi Ilmu Pemerintahan telah menyusun sasaran dan strategi pencapaiannya dengan mengacu pada rumusan visi, misi, tujuan dengan periodesasi waktu 2015-2019. Program Studi Ilmu Pemerintahan telah menyusun sasaran dan strategi pencapaiannya dengan sangat jelas dan sangat realistik, dimaksudkan bahwa Program Studi Ilmu Pemerintahan telah menetapkan langkah-langkah pencapaian sistematis berdasarkan periodesasi waktu tertentu, yakni sasaran jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Sasaran ini merupakan bagian dari agenda pengembangan Program Studi Ilmu Pemerintahan yang tetap menjadi kerangka dan penilaian untuk melakukan perbaikan dari tahun ke tahun. Tahapan pengembangan Program Studi Ilmu Pemerintahan diawali dengan berdirinya Program Studi Ilmu Pemerintahan setelah mendapat Izin Penyelenggaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) melalui Surat Keputusan Nomor 1690/D/T/2009 tanggal 17 September 2009. Perencanaan program jangka panjang Program Studi Ilmu Pemerintahan, diuraikan ke dalam tahapan pengembangan, sebagai berikut : 1. Pengembangan Tata Kelola Organisasi (2010-2014) Tahapan ini adalah tahap awal dari penyiapan semua perangkat organisasi Program Studi, baik sumber daya manusia, tata pamong, sistem akademik (termasuk operasional akademik dan kurikulum), sarana dan prasarana penunjang perkuliahan, sistem manajemen pengelolaan Program Studi Ilmu Pemerintahan. 2. Pengembangan Tata Kelola Program Studi yang Efisien dan Akuntabel (2015- 2019) Pada tahapan pengembangan ini, Program Studi Ilmu Pemerintahan menggarap semua aspek berkaitan dengan peningkatan tata kelola, terkait peningkatan kualifikasi SDM, peningkatan kompetensi kurikulum, sistem akademik online, sistem penjaminan mutu yang transparan, akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sistem tata pamong yang kredibel. Pada tahapan pengembangan ini, Program Studi Ilmu Pemerintahan sudah memiliki rencana strategis yang sudah diimplementasikan secara terukur sehingga memberikan dampak bagi tata kelola Program Studi yang efisien dan akuntabel. Beberapa pencapaian yang sudah dilakukan diantaranya, dalam pelayanan akademik sudah online, terbentuknya seluruh manual prosedur dalam tata kelola Program Studi, sistem penjaminan mutu yang berjalan, kegiatan softskill mahasiswa, Kurikulum berbasis KKNI, keterlibatan dosen dalam pertemuan nasional dan internasional, produk HKI Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Produk kerjasama dengan institusi regional, nasional dan internasional. Kiprah dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan di mata publik. Pada tahapan pengembangan ini Program Studi Ilmu Pemerintahan sudah selangkah lebih baik dan menunjukkan produktivitas dalam tata kelola walaupun dalam aspek keberlanjutan belum optimal. 3. Pengembangan Produktivitas Tata Kelola Tridarma dan Kerjasama Program Studi (2020-2024) Pada tahapan pengembangan ini hal yang ingin digarap adalah peningkatan produktivitas Program Studi Ilmu Pemerintahan dalam Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pendidikan dan pengajaran, peningkatan publikasi dosen di Jurnal Internasional, peningkatan kerjasama secara nasional dan internasional serta tindak lanjut kerjasama nasional dan internasional yang sudah dilakukan, peningkatan perolehan hibah kompetitif nasional dan internasional. Pada tahapan ini pula tata kelola akan diupayakan pada semua lini akan berbasis pada ICT.
2.5 Kurikulum
Pengembangan kurikulum merupakan hak dan kewajiban masing-masing perguruan tinggi, namun demikian dalam pengembangan kurikulum perguruan tinggi harus berlandaskan mulai dari UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2012, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang dituangkan dalam 4 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Permendikbud No. 3 Tahun 2020, serta ketentuan lain yang berlaku. Kurikulum seharusnya mampu menghantarkan mahasiswa menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu, serta membentuk budi pekerti luhur, sehingga dapat berkontribusi untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan, ke bhinekaan, mendorong semangat kepedulian kepada sesama bangsa dan ummat manusia untuk meningkatkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan serta kejayaan bangsa Indonesia.
Gambar 1. Landasan Hukum, Kebijakan Nasional dan Institusional Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi
Dalam kurun waktu enam tahun SN-Dikti telah mengalami tiga kali perubahan, yaitu dari Permenristekdikti No 49 tahun 2014 diubah menjadi Permenristekdikti No 44 tahun 2015, dan terakhir diubah menjadi Permendikbud No 3 tahun 2020 seiring dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Maka perlu melakukan penyelarasan dari aturan sebelumnya untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan perkembangan IPTEKS yang mengacu pada KKNI,SN Dikti dan perundangan lain serta merujuk pada kemampuan era industry 4.0 dengan literasi baru kebijakan MB-KM
Dalam pengembangan kurikulum ada tiga tahapan yang harus dilakukan, mulai dari tahapan perumusan capaian pembelajaran lulusan, pembentukan matakuliah dan terakhir adalah penyusunan organisasi matakuliah struktur kurikulum. Berikut gambaran tahapan pengembangan kurikulum merujuk pada panduan penyusunan kurikulum Pendidikan tinggi.
Gambar 2. Tahapan Pertama Perumusan Capaian Pembelajaran Lulusan
Gambar 3. Tahap Kedua Pembentukan Mata Kuliah
Gambar 4. Tahap Ketiga Penyusunan Organisasi Mata Kuliah Struktur Kurikulum
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait dengan penyelenggaraan program studi/ jurusan, pengelola Program Studi Ilmu Pemerintahan atau Kesatuan Program Studi Ilmu Pemerintahan Seluruh Indonesia (KAPSIPI) penting untuk mendukung dan menyusun capaian pembelajaran. Terkait dengan hal tersebut dalam mengkaji, mengoreksi, menyesuaikan, merumuskan ulang, atau memperbaharui rumusan CP lulusannya, maka agar rumusannya memenuhi ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan esensi CP Program Studi/ Jurusan Ilmu Pemerintahan maka perlu memerhatikan rambu-rambu dalam panduan capaian pembelajaran lulusan program studi ilmu pemerintahan. Dengan demikian, CP lulusan Program Studi Ilmu Pemerintahan di Indonesia akan memiliki standar kemampuan minimal yang sama sebagai lulusan Sarjana Ilmu Pemerintahan. Capaian Pembelajaran lulusan Program Studi Ilmu Pemerintahan merupakan rumusan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai dan harus dimiliki oleh semua lulusannya, juga merupakan pernyataan mutu lulusan dari Program Studi Ilmu Pemerintahan. Oleh karena itu, Program Studi Ilmu Pemerintahan di Indonesia berkewajiban untuk memiliki rumusan CP yang berlaku secara nasional yang dapat dipertanggungjawabkan baik isi, kelengkapan deskripsi sesuai dengan SN Dikti, serta kesetaraan level kualifikasinya dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagaimana yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012. Standar KKNI, mewajibkan setiap program studi/ jurusan memiliki kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Tuntutan terhadap pengelolaan program studi/ jurusan yang terstandar, sebagaimana acuan tadi, baik standar kompetensi lulusan pada kurikulum inti dan institusional, standar kompetensi lulusan SN Dikti, penyetaraan dari KKNI serta tuntutan asosiasi (KAPSIPI) menjadi dasar Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR) mengembangkan kurikulum baru. Kurikulum Jurusan Ilmu Pemerintahan mengintegrasikan dan mengakomodir semua tuntutan tadi, dan meramunya ke dalam sebuah struktur kurikulum yang bisa dipertanggungjawabkan, dengan memerhatikan kemampuan sumber daya manusia (input) dan juga aspek keberkelanjutan dari pengguna lululusan (user).
A.Capaian Pembelajaran Lulusan Ilmu Pemerintahan
Capaian Pembelajaran Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya adalah:
Kode |
Capaian Pembelajaran Lulusan |
Sikap dan Tata Nilai |
|
S1 |
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; |
S2 |
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; |
S3 |
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; |
S4 |
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; |
S5 |
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; |
S6 |
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; |
S7 |
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; |
S8 |
Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; |
S9 |
Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; |
S10 |
Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; |
Keterampilan Umum |
|
KU1 |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya |
KU2 |
Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu dan terukur |
KU3 |
Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; |
KU4 |
Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripi atau laporan tugas akhir dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi |
KU5 |
Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah dibidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data |
KU6 |
Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan erja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik didalam maupun diluar lembaga |
KU7 |
Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya |
KU8 |
Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri |
KU9 |
Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi |
Keterampilan Khusus |
|
KK1 |
Mampu melakukan pemetaan masalah dan potensi masyarakat kemudian menyusun perencanaan program berbasis kebutuhan/kepentingan masyarakat |
KK2 |
Mampu menganalisis masalah-masalah kebijakan dan menyusun pemetaan menjadi agenda kebijakan berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah |
KK3 |
Mampu dan terampil mengambil keputusan menyangkut penyelesaian masalah publik berdasarkan data dan informasi yang tepat dengan menggunakan metode ilmiah |
KK4 |
Mampu mengendalikan diri dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mencapai penyelesaian suatu program/kegiatan |
KK5 |
Mampu mengaplikasikan IPTEKS yang relevan dalam pengembangan bidang pemerintahan |
KK6 |
Mampu menuangkan gagasan/ide bagi pengembangan penyelenggaraan pemerintahan di berbagai media yang sesuai |
KK7 |
Memiliki kepribadian yang berintegritas bagi pencapaian tujuan bangsa dan negara Indonesia |
KK8 |
Memiliki kepekaan terhadap berbagai masalah sosial dan lingkungan hidup |
KK9 |
Memiliki sikap dan perilaku bertanggungjawab atas profesi yang akan dijalani |
KK10 |
Mampu melakukan analisis kondisi nasional, regional dan global menyangkut masalah-masalah pemerintahan. |
KK11 |
Mampu memimpin dan mengelola kelompok atau organisasi; |
KK12 |
Mampu dan terampil melayani masyarakat melalui sistem dan prosedur baku |
KK13 |
Mampu berbicara di depan publik dan meyakinkan publik dalam program/kegiatan pemerintahan |
Pengetahuan |
|
P1 |
Menguasai konsep teoritis ilmu pemerintahan, kepemimpinan pemerintahan, etika dan komunikasi pemerintahan |
P2 |
Menguasai konsep teoritis tata kelola pemerintahan, sumber daya manusia keuangan, dan teknologi informasi pemerintahan. |
P3 |
Menguasai konsep teoritis penyelenggaran pemerintahan level nasional, daerah dan desa |
P4 |
Menguasai konsep teoritis pelayanan sector publik |
P5 |
Menguasai konsep teoritis kebijakan public |
P6 |
Menguasai konsep teoritis ilmu politik dan sosial |
P7 |
Menguasai konsep teoritis konstitusi dan legislasi |
P8 |
Menguasai metode penelitian kualitatif dan kuantitatif, minimal metode survei, penelitian lapangan, studi kasus, studi dokumen, dan penelitian kebijakan |
P9 |
Menguasai prinsip-prinsip dan teknik komunikasi persuasif, baik lisan maupun tulisan |
P10 |
Menguasai konsep teoritis manajemen |
P11 |
Menguasai konsep teoritis statistik |
III. DATA MAHASISWA, DOSEN DAN TENAGA PENDIDIK PROGRAM STUDI
- Mahasiswa
- Jumlah Mahasiswa Terdaftar dan Jumlah Mahasiswa Aktif
Berdasarkan database di Siakad IPEM jumlah mahasiswa terdaftar dan mahasiswa aktif berjumlah 803 Mahasiswa.
- Rerata Nilai Indek Prestasi Komulatif (IPK) Akademik
ANGKATAN |
RATA-RATA IPK |
SUMBER DATA |
|
2014 |
3,41-3,75 |
Berdasarkan data rata-rata IPK Arsip Yudisium Per Angkatan |
|
2015 |
3,38-3,73 |
||
2016 |
3,45-3,78 |
||
2017 |
3.77 |
|
3.1.4.Organisasi/Kegiatan Kemahasiswaan di Lingkup Program Studi
Organisasi pada tingkat Jurusan Ilmu Pemerintahan adalah Himpunan Jurusan Ilmu Pemerintahan atau HIMIP yang dimana Himpunan Jurusan Bersinergi dengan Jurusan sebagai perpanjangan tangan dari jurusan untuk menyampaikan informasi dan koordinasi kepada seluruh mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan. HIMIP juga merupakan wadah yang disediakan sebagai tempat mahasiswa melatih praktisi ilmu baik manajemen pemerintahan dalam berorganisasi pengembangan minat dan bakat mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan baik dalam public speaking,pengembangan diskusi kampus dan program atau kegiatan lain yang membantu mengembangkan eksistensi Jurusan Ilmu Pemerintahan. Himpunan jurusan dipimpin atau diketuai oleh Ketua Himpunan Jurusan yang dipilih secara langsung oleh mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan setiap satu tahun sekali melalui Musyawarah Mahasiswa. Dimana Ketua terpilih akan menjalankan tugas dan fungsinya selama satu periode jabatan dibawah naungan Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan. Berikut Gambaran struktur organisai HIMIP periode 2021/2022 :
Ketua HIMIP
(Mazmur Delimawati)
Wakil Ketua
(Reza Rifandi)
Sekretaris Bendahara
(Veralin Yosepina putri) (Sulistia Dewi)
Dinas Dinas Dinas Dinas Dinas
Kominfo PSDM Kesekretariatan Sosial&Keagamaan Kominfo
Anggota
Gambar Sruktur Organisasi HIMIP Periode 2020/2021.
Dalam Himpunan Jurusan ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan selain sebagai tangan kanan jurusan yaitu implementasi program kerja himpunan, Ada Program kerja jangka panjang dan ada program kerja jangka pendek, Salah satu kegiatan yang pernah dilakukan diantaranya melakukan Lomba diskusi antar jurusn biasanya kegiatan ini dilakukan tahuanan atau program kerja jangka panjang. Adapun kegiatan yang dilakukan juga termasuk diskusi rutin dimana kegiatan ini bisanya ada pada program jangka pendek himpunan dilakukan dalam internal himpunan atau pun bersama narasumber bisa dari kalangan dosen organisasi internal maupun eksternal kampus. Dan masih banyak kegiatan lainnya yang dilakukan disesuaikan dengan program kerja tiap dinas yang mengacu pada AD/ART Himpunan Jurusan Ilmu Pemerintahan.
- Dosen
- Jumlah Dosen Program Studi
Sumber Daya Manusia atau dosen pengajar tetap yang berada di Jurusan Ilmu Pemerintahan berjumlah 11 dosen pengampu.
- Dosen Tetap (Nama, NIP, Pendidikan, Pangkat/Gol, Jabatan, Masa Kerja, Bidang Keahlian)
No |
Nama |
Nip |
Pangkat/Gol/Jabatan |
Masa Kerja |
Bidang Keahlian |
MATA KULIAH YANG DIAMPU |
1 |
Dr. Jhon Retei Afri Sandi, S.Sos., M.Si |
19700412 200801 1 018 |
Penata Tk.I/III/d/Lektor |
|
|
Pemerintahan Nasional,Perbandingan Pemerintahan |
2 |
Anyualatha Haridison, M.Si |
19800720 200812 1 003 |
Penata Tk.I/III/d/Lektor |
|
Studi Pembangunan |
Pengantar Ilmu Politik,Perencanaan dan Kebijakan Pembangunan Daerah |
3 |
Ester Sonya Ulfaritha Lapalu, M.Si |
19701127 200812 2 001 |
Penata Tk.I/III/d/Lektor |
|
Sosiologi Agama |
Pendidikan Agama Kristen Protestan,Pengantar Sosiologi |
4 |
Dr. Drs. Wijoko Lestariono, S.Sos., M.Si |
19610905 198103 1 003 |
Pembina/Iva/Lektor |
|
Kebijakan Sektor Publik,Pelayanan Sektor Publik |
|
5 |
M. Doddy Syahirul Alam, SE., M.Si |
19800822 200801 1 008 |
Penata Tk.I/III/d/Lektor |
|
Administrasi Publik |
Otonomi Desa,Kepemimpinan Pemerintahan, Kebijakan Sektor Publik |
6 |
Dr. Ricky Zulfauzan, S.Sos., M.IP |
19840706 200812 1 002 |
Penata Tk.I/III/d/Lektor |
|
Ilmu Pemerintahan |
Dasar-Dasar Ilmu Pemrintahan,Etika Pemerintahan,Birokrasi Pemerintahan, |
7 |
Dr. Yunita Asmawati, S.IP., M.Si |
19800102 200812 2 001 |
Penata Muda Tk. I/ III/b/ Asisten Ahli |
|
Hubungan Internasional |
- |
8 |
Purnama Julia Utami, S.IP., M.IP |
19890712 201903 2 024 |
Penata Muda Tk. I/ III/b/ Asisten Ahli |
|
Ilmu Politik |
Ekonomi Politik Pemerintahan,Sosiologi Politik,Politik Agraria dan Sumber Daya Alam,Pengantar Ilmu Politik |
9 |
Charles Hutapea, S.IP., M.IP |
19901115 201903 1 017 |
Penata Muda Tk. I/ III/b/ Asisten Ahli |
|
Pemerintahan Daerah |
Studi Konstitusi,Kepemimpinan Pemerintahan,Etika Pemerintahan,Tata Kelola Pemerintahan |
10 |
Jovano Deivid Oleyver Palanewen,S.IP., M.A |
19910111 201903 1016 |
Penata Muda Tk. I/ III/b/ Asisten Ahli |
|
Ilmu Politik Lokal |
Pengantar Ilmu Politik,Etika Pemerintahan,Pemerintahan Nasional,Metodologi Penelitian Kuantitatif,Demokrasi dan Civil Society,Dasar-Dasar Ilmu Pemerintahan, |
11 |
Dian Iskandar,S.AP.,M.A |
19900327 202012 2 008 |
Penata Muda Tk. I/ III/b/ Asisten Ahli |
|
Politik |
Dasar-Dasar Ilmu Pemerintahan,Sosiologi Politik,Metodologi Penelitian Kulitatif,Pengantar Ilmu Politik, |
- Dosen Tidak Tetap (NIDN, NIDK, LUAR BIASA) (Nama, NIP, Pendidikan, Pangkat/Gol, Jabatan, Bidang Keahlian, Instansi)
Berikut data Dosen Tidak Tetap /NIDN/NIDK/Luar Biasa Jurusan Ilmu Pemerintahan :
No |
Nama |
NIP/NIDN |
Pangkat/Gol/Jabatan |
Masa Kerja |
Bidang Keahlian |
1 |
Meilianna Devita Christina, S.AN., M.AP |
17059301 |
|
|
|
2 |
Revorlin Telaumbanua,S.IP.,M.A |
|
|
|
Politik Lokal |
3 |
Jhoni Sonder,S.STP,M.Si |
|
|
|
|
4 |
Sylvester Adinuhgra, S.S., M.Hum |
|
|
|
|
- Dosen Tugas Belajar/Tugas Tambahan (Nama, NIP, Pendidikan, Pangkat/Gol,
Jabatan, Bidang Keahlian, Instansi/Jabatan yang diampu)
Berikut data Dosen Tugas Belajar/Tugas Tambahan Jurusan Ilmu Pemerintahan :
No |
Nama |
NIP |
Pangkat/Gol/Jabatan |
Bidang Keahlian |
Instansi/Jabatan yang diampu |
1 |
M. Doddy Syahirul Alam, SE., M.Si |
19800822 200801 1 008 |
Penata Tk.I/III/d/Lektor |
|
|
- Tenaga Kependidikan
- Jumlah Tenaga Kependidikan/Tenaga Kontrak Program Studi
No |
Nama |
Jabatan |
1. |
Melya Oktarini,S.Pd |
Staf Jurusan Ilmu Pemerintahan |
2. |
Sipty Agustina S.IP |
Staf Jurusan Ilmu Pemerintahan |
- MBKM
REKAP TOTAL MAHASISWA INBOUND DAN OUTBOUND PERMATA MERDEKA IPEM |
|||||||||
REKAP DATA MAHASISWA INBOUND DI JURUSAN ILMU PEMERINTAHAN BERJUMLAH 17 MAHASISWA : |
|||||||||
NO |
PT ASAL |
JUMLAH MHS PT ASAL |
PT TUJUAN |
JURUSAN |
NAMA MATA KULIAH YANG DIAMBIL |
JUMLAH MAHASISWA |
TOTAL MAHASISWA INBOUND |
||
1 |
Universitas Singaperbangsa Karawang |
1 |
UPR |
IPEM |
Sistem Hukum Indonesia |
1 |
17 Mahasiswa |
||
2 |
Universitas Lambung Mangkurat |
1 |
UPR |
IPEM |
Pemberdayaan Masyarakat Desa |
1 |
|||
3 |
Universitas Siliwangi |
1 |
UPR |
IPEM |
Sistem Ekonomi Indonesia |
1 |
|||
4 |
Universitas Haluoleo |
4 |
UPR |
IPEM |
Akuntansi Pemerintahan |
14 |
|||
5 |
Universitas Pendidikan Indonesia |
9 |
UPR |
IPEM |
|
|
|||
6 |
Universitas Hasanuddin |
1 |
UPR |
IPEM |
|
|
|||
REKAP DATA MAHASISWA MAHASISWA MBKM OUTBOUND PERMATA MERDEKA |
|||||||||
NO |
NAMA |
NIM |
PERGURUAN TINGGI/ PRODI |
MATA KULIAH |
JADWAL KULIAH |
DOSEN PENGAMPU |
TOTAL MHS OUTBOUND |
||
TUJUAN |
|||||||||
PT |
PRODI |
||||||||
1 |
ALIA KARTIKA |
193010703013 |
Universitas Jenderal Soedirman |
S1-Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman |
Politik Perburuhan |
Jumat, 07.00-09.00 WIB |
Dr.Waluyo Handoko S.IP.,MSC/Dr Sofa Marwah M.Si |
3 MHS OUTBOUND |
|
2 |
ANJELA CLAUDYA |
193030703083 |
Universitas Jenderal Soedirman |
S1-Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman |
Politik Perburuhan |
Jumat, 07.00-09.00 WIB |
Dr.Waluyo Handoko S.IP.,MSC/Dr Sofa Marwah M.Si |
||
3 |
MUHAMMAD DAFFA HERTANTO |
193020703045 |
Universitas Jenderal Soedirman |
S1-Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman |
Politik Perburuhan |
Jumat, 07.00-09.00 WIB |
Dr.Waluyo Handoko S.IP.,MSC/Dr Sofa Marwah M.Si |
||
REKAP TOTAL MAHASISWA INBOUND DAN OUTBOUND ISEN MULANG |
|||||||||
REKAP DATA MAHASISWA MBKM INBOUND ISEN MULANG |
|||||||||
NO |
NAMA |
NIM |
ASAL FAKULTAS/PRODI |
MATA KULIAH |
JADWAL KULIAH |
TOTAL MHS INBOUND |
|||
FAKULTAS |
PRODI |
||||||||
1. |
|
|
|
|
|
|
0 MHS INBOUND |
||
*Tidak ada peserta Mahasiswa Inbound ISEN MULANG yang mendaftar dalam Sistem Akademik IPEM |
|||||||||
DATA EVAULASI MAHASISWA AKTIF MBKM OUTBOUND ISEN MULANG BERJUMLAH 2 MAHASISWA: |
|||||||||
NO |
NAMA |
NIM |
FAKULTAS/ PRODI TUJUAN |
MATA KULIAH |
JADWAL KULIAH |
TOTAL MHS OUTBOUND |
|||
FAKULTAS |
PRODI |
||||||||
1 |
SALAH HUDIN |
GAC118061 |
1.FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS |
1.AKUNTANSI |
1.Analisa Laporan Keuangan 2.Pemberdayaan Masyarakat |
Jumat,07.30-10.00 wib (via zoom meeting) |
2 MHS OUTBOUND |
||
2.PERTANIAN |
2.AGRIBISNIS |
Senin,13.30-15.10 wib (via zoom meeting) |
|||||||
2 |
Callista Aspasia Wenthe |
193020703030 |
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS |
AKUNTANSI |
1. Analisa Laporan Keuangan |
Jumat,07.30-10.00 wib (via zoom meeting) |
|||
REKAP PROGRAM MBKM PERTUKARAN DOSEN FISIP UPR-FISIP JEMBER TAHUN AKADEMIK 20202/2021 GANJIL |
|||||||||
DATA DOSEN PENGAMPU ILMU PEMERINTAHAN FISIP UPR KE FISIP JEMBER |
|||||||||
NO |
Program Studi |
Mata Kuliah |
Kelas |
Nama Dosen |
Jadwal Kuliah |
MEDIA PERKULIAHAN |
JUMLAH DOSEN FISIP (OUT) |
||
1. |
Ilmu Administrasi Negara |
Pengembangan Kualitas SDM Aparatur |
B1 |
Dr. Jhon Retei A. S, S.Sos., M.Si Jovano Deivid O.P., S.IP., M.A |
Kamis,10 Juni 2021 06.00-08.40 Wib |
Zoom Meeting |
2 DOSEN |
||
2. |
Ilmu Hubungan Internasional |
Perbandingan Politik |
A1 |
Jovano Deivid O.P., S.IP., M.A |
Selasa,8 Juni 2021 13.20-16.00 Wib |
Zoom Meeting |
|||
DATA DOSEN PENGAMPU ILMU PEMERINTAHAN FISIP JEMBER KE UPR |
|||||||||
NO |
Program Studi |
Mata Kuliah |
Kelas |
Nama Dosen |
Jadwal Kuliah |
MEDIA PERKULIAHAN |
JUMLAH DOSEN JEMBER (IN) |
||
1. |
Ilmu Pemerintahan |
Tata kelola SDM Pemerintahan |
A |
Hermanto Rohman, S .Sos.,M.PA |
Selasa,8 Juni 2021 07.00-09.30 WIB |
Zoom Meeting |
3 DOSEN |
||
2. |
Ilmu Pemerintahan |
Sistem Ekonomi Indonesia |
A |
Dr. .Anastasia Murdyastuti, M.Si |
Selasa,8 Juni 2021 07.00-09.30 WIB |
Zoom Meeting |
|||
2. |
Ilmu Pemerintahan |
Sistem Politik Indonesia |
A |
Abdul Haris Suryo Negoro,S.IP.,M.Si |
Selasa,8 Juni 2021 09.40-12.10 WIB |
Zoom Meeting |
|||
- PENUTUP
Demikian Laporan kinerja Dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan Kami sampaikan sesuai arsip data dan hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihak Jurusan Ilmu Pemerintahan yang disampaikan sesuai dengan permintaan data pihak fakultas untuk melengkapi permintaan data.