Pelaksanaan Laboratorium
Tujuan
Standard Operating Procedure (SOP) pelaksanaan Laboratorium dibuat untuk menjamin proses dan sebagai acuan bagi mahasiswa dalam mengikuti pelaksanaan praktikum Laboratorium Jurusan Ilmu Pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ruang Lingkup
Standard Operating Procedure (SOP) pelaksanaan Laboratorium mencakup kegiatan pelaksanaan dan penyelesaian praktikum yang diwajibkan kepada Mahasiswa yang mengikuti Mata Kuliah berpraktikum di Laboratorium Jurusan Ilmu Pemerintahan.
Referensi/Dokumen Terkait
1) Statuta Universitas;
2) Sistem Manajemen Mutu.
Istilah dan Definisi
- Praktikum Laboratorium adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh Laboratorium Jurusan Ilmu Pemerintahan yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah berpraktikum di Jurusan Ilmu Pemerintahan;
- Pelaksanaan Praktikum adalah suatu rangkaian kegiatan untuk melaksanakan dan menyelesaikan praktikum yang diwajibkan kepada Mahasiswa yang mengikuti Mata Kuliah berpraktikum di Jurusan Ilmu Pemerintahan.
Penanggung Jawab
- Kepala Laboratorium bertanggung jawab mengkoordinasikan dan mengatur kegiatan pengunaan seluruh laboratorium;
- Laboran/Teknisi bertugas memfasilitasi kegiatan praktikum di laboratorium dan menjamin semua peralatan/instrumen di laboratorium dapat digunakan dengan baik.
Peralatan/Perlengkapan Yang Digunakan
1) Komputer (PC), Laptop, LCD/ Proyektor, Smart TV, White Board;
2) Perangkat pendukung lainnya.
Ketentuan Umum
- Pelaksanaan praktikum diselenggarakan oleh laboratorium sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dan diikuti oleh peserta dengan mengikuti tata tertib pelaksanaan praktikum yang sudah ditetapkan;
- Ketua Jurusan bertanggung jawab penuh dalam mengelola laboratorium;
- Kepala Laboratorium secara berkala menyampaikan kinerja penggunaan laboratorium ke Ketua Jurusan.
Uraian Prosedur (flowchart)

Pencatatan/ Arsip Terkait
1) Kartu Rencana Studi (KHS); (Dokumen)
2) Jadwal Perkuliahan; (Dokumen)
3) Jadwal Penggunaan Laboratorium;
4) Jadwal Pelaksanaan Praktikum (Download);
5) Data Penggunaan Laboratorium (Dokumen);
6) Presensi Kehadiran (Dokumen).